Pengertian Kompensasi
Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk
uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai
imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan (Malayu S.P. Hasibuan,
2002:54). Kompensasi berbentuk uang, artinya gaji dibayar dengan sejumlah uang
kartal kepada karyawan yang bersangkutan. Kompensasi berbentuk barang, artinya
gaji dibayar dengan barang.
Beberapa terminologi dalam kompensasi :
- Upah/gaji. Upah (wages) biasanya berhubungan
dengan tarif gaji perjam (semakin lama kerjanya, semakin besar
bayarannya). Upah merupakan basis bayaran yang kerap digunakan bagi
pekerja-pekerja produksi dan pemeliharaan. Sedangkan gaji (salary) umumnya berlaku untuk tarif mingguan,
bulanan atau tahunan.
- Insentif, (incentive) merupakan tambahan-tambahan gaji diatas
atau diluar gaji atau upah yang diberikan oleh organisasi. Program-program
insentif disesuaikan dengan memberikan bayaran tambahan berdasarkan
produktivitas, penjualan, keuntungan-keuntungan atau upaya-upaya
pemangkasan biaya.
- Tunjangan (Benefit). Contoh-contoh
tunjangan seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, liburan-liburan yang
ditanggung perusahaan, program pensiun dan tunjangan-tunjangan lainnya
yang berhubungan dengan kepegawaian.
- Fasilitas (Facility) adalah
kenikmatan/fasilitas seperti mobil perusahaan, keanggotaan klub, tempat
parkir khusus.
Jenis-jenis kompensasi :
- Kompensasi
finansial secara langsung berupa;
bayaran pokok (gaji dan upah), bayaran prestasi, bayaran insentif (bonus,
komisi, pembagian laba/keuntungan dan opsi saham) dan bayaran tertangguh
(program tabungan dan anuitas pembelian saham)
- Kompensasi
finansial tidak langsung berupa;
program-program proteksi (asuransi kesehatan, asuransi jiwa,
pensiun, asuransi tenaga kerja), bayaran diluar jam kerja (liburan, hari
besar, cuti tahunan dan cuti hamil) dan fasilitas-fasilitas seperti
kendaran,ruang kantor dan tempat parkir.
- Kompensasi
non financial, berupa pekerjaan
(tugas-tugas yang menarik, tantangan, tanggung jawab, pengakuan dan
rasa pencapaian). Lingkungan kerja (kebijakan-kebijakan yang
sehat, supervise yang kompoten, kerabat yang menyenangkan, lingkungan
kerja yang nyaman).
Tujuan Pemberian Kompensasi :
Menurut Notoatmodjo (1998:67), tujuan dari kebijakan pemberian kompensasi
meliputi :
- Menghargai
prestasi karyawan
- Menjamin
keadilan gaji karyawan
- Mempertahankan
karyawan atau mengurangi turnover karyawan
- Memperoleh
karyawan yang bermutu
- Pengendalian
biaya
- Memenuhi
peraturan-peraturan.
Contoh penerapan kompensasi :
1. PT Pembangunan Perumahan, Tbk,
disingkat PT PP, Tbk, namun lebih populer disebut PT PP atau PP saja, adalah
salah satu BUMN yang bergerak di bidang perencanaan dan konstruksi bangunan. PT
PP berdiri pada tanggal 26 Agustus 1953 dengan nama NV Pembangunan Perumahan.
Mengenai peran sumber daya manusia sebagai aset
penting perusahaan, PT PP (Persero) Tbk memberikan kompensasi dan manfaat untuk
meningkatkan kesejahteraan setiap karyawan.
Adapun kompensasi dan tunjangan yang
diberikan oleh Perusahaan meliputi hal-hal berikut:
·
Peluang pendidikan tinggi internasional
·
Upah tetap
·
Program kesehatan karyawan
·
Program keselamatan karyawan
·
Dukungan pendidikan untuk keluarga karyawan
·
Program pensiun
Sumber :