Minggu, 30 Oktober 2016

KOPERASIKU SAYANG, KOPERASIKU MALANG

KOPERASIKU SAYANG, KOPERASIKU MALANG

Saya akan menjelaskan sedikit tentang gambaran (keadaan) koperasi indonesia saat ini. Menurut pendapat saya keadaan ataupun wajah koperasi indonesia saat ini adalah dalam kondisi kurang atau belum mencapai hasil yang diharapkan, maupun sesuai dengan apa yang diinginkan oleh sebagian orang yang ingin memajukan koperasi itu sendiri. Menurut pandangan saya koperasi belum sepenuhnya mendapatkan perhatian di hati masyarakat, sebab keadaan koperasi saat ini telah tergantikan oleh adanya toko-toko modern yang saat ini telah menjajah kehidupan kita secara halus.
Disini saya akan membahas tentang bagaimana keadaan koperasi di Indonesia pada zaman yang modern ini. Sebelumnya, saya akan menjelaskan apa itu koperasi. Koperasi adalah suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum atau organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan dan tolong menolong. Koperasi memiliki anggota yang setiap anggotanya merupakan bagian dari kepemilikan koperasi.
    Sebenarnya tujuan utama dibentuknya koperasi pada zaman dahulu adalah untuk menyelamatkan perekonomian orang yang terlibat hutang akibat lintah darat. Lalu zaman semakin berkembang, koperasi bukan hanya untuk menyelamatkan orang-orang yang terlibat hutang tetapi mensejahterakan rakyat dengan menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang dibawah harga pasar. Selain itu juga, keuntungan yang didapat bisa digunakan untuk kesejahteraan anggota koperasi tersebut.
Koperasi didirikan dengan prinsip sukarela. koperasi juga dipilih dengan cara demokratis sehingga ketika ada pemilihan suara pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus mengeluarkan suaranya. Pada koperasi SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan usaha lainnya koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan.
Dari kecil sewaktu kita SD sering diberi pelajaran tentang koperasi, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi pertanian yang menyediakan macam-macam barang yang sering dibutuhkan di desa tersebut dengan harga yang murah. Dan pada waktu kita SD tersebut, kita selalu disarankan oleh bapak atau ibu guru kita untuk membeli keperluan sekolah seperti pulpen, pensil, buku, dsb di koperasi sekolah. Tetapi dengan perkembangan zaman yang semakin maju, justru koperasi ini makin tidak diminati akibat dari banyak terbentuknya mall, supermarket, toko buku, pasar swalayan  dll, yang akhirnya masyarakat itu pun beralih ke tempat-tempat yang modern tersebut.
Selain itu contoh lainnya yaitu ada koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha dan lain-lain yang saat ini sedang marak dan banyak diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankan itu mencakup perkreditan, penyediaan dan penyaluran sarana produksi dan keperluan sehari-hari, pengelolaan dan pemasaran hasil. Jadi masyarakat merasa terbantu dengan layanan-layanan yang diberikan koperasi serba usaha seperti memberikan pinjaman kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai anggota.
Wajah koperasi di Indonesia saat ini menurut saya sangat memprihatinkan, karena banyak koperasi yang gulung tikar dan tidak aktif. Banyak koperasi yang tidak aktif saat ini akibat dari kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih maju, misalnya dengan memberikan bantuan dana. Selain itu juga dari pihak masyarakat itu sendiri yang kurang memahami ilmu ekonomi tentang koperasi. Masyarakat juga sangat menentukan jalannya koperasi tersebut karena siapa saja berhak berpartisipasi menjadi anggota koperasi. Sumber daya manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil alih oleh pihak swasta.keadaan koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat luas tetapi akibat perubahan zaman dan gengsi saat ini maka dari itu banyak masyarakat yang lebih memilih membeli sesuatu di pasar swalayan.
Pemerintah pun sebenarnya memiliki peran dalam permodalan dana koperasi, pemerintah memang menyisihkan dana untuk namun subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi jangkauan luas. Dana tersebut lebih dirasakan oleh koperasi yang berada di kota – kota besar dan  koperasi milik instansi pemerintah yang lebih banyak koperasi nya bersifat tertutup, padahal jika dilihat dari jangkauannya koperasi dikota – kota kecil ataupun pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai masyarakat luas. Koperasi Indonesia seharusnya dapat berdiri sendiri walaupun tanpa campur tangan pemerintah, agar koperasi tersebut bisa mandiri dan dapat bersaing dengan badan usaha lain di era yang semakin modern ini.
Koperasi Indonesia yang semakin memprihatinkan ini disebabkan juga oleh factor manusia. Banyak masyarakat Indonesia yang belum benar-benar mengenal apa itu koperasi dan penerapannya.  Serta anggotanya sendiri yang kurang pengetahuan tentang ini. Hal ini terjadi karena sosialisasi yang kurang optimal. Anggota koperasi biasanya hanya tahu bagaimana melayani konsumen padahal anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan koperasi tersebut. Mereka berhak untuk berpartisipasi dalam memberikan kebijakan dan memberikan saran agar koperasi bisa lebih maju., karena tanpa kerja sama antar anggota, koperasi pun tidak akan ada, seperti prisipnya yaitu kekeluargaan.
Masalah lainnya akibat dari tidak aktifnya koperasi-koperasi di Indonesia adalah cara pengelolaannya yang kurang professional. Sumber daya manusia disini sangat penting untuk kemajuan koperasi. Sebenarnya yang harus dibenahi disini adalah manajemen pengelolaan terhadap anggota-anggotanya juga. Koperasi yang berhasil adalah yang mempunyai anggota dengan sikap yang transparan dan tanggung jawab.
Perlakuan anggota koperasi yang kurang transparan dan tidak bertanggung jawab ini banyak menimbulkan masalah akhir-akhir tahun ini. Saya ambil contoh sebuah koperasi di Tanggerang, Banten yang badan usahanya bergerak di bidang koperasi simpan pinjam dan investasi telah melarikan uang nasabahnya sebanyak jutaan bahkan milyaran rupiah. Dalam hal ini investor akan menginvestasikan sejumlah dana kepada koperasi tersebut dengan perjanjian akan memberikan bonus keuntungan usahanya. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan tentang koperasi dan investasi ini, serta kurangnya pengawasan terhadap anggota koperasi. Sebenarnya tidak heran juga banyak anggota koperasi yang malah ikut terjebak dalam permainan investasi ini. Maka dari itu jangan mudah terpengaruh dan mudah percaya dengan orang lain karena zaman sekarang ini sangat rawan dengan kasus penipuan.
Melihat dari penjelasan wajah koperasi di Indonesia saat ini, banyak masalah yang satu persatu harus dibenahi agar meciptakan koperasi Indonesia menjadi lebih baik lagi. Menurut pandangan saya yang harus dirubah yaitu dengan meningkatkan pendidikan dan tekhnologi dengan cara memberika penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukkan koperasi. Selain itu juga SDM atau sumber daya manusia yang tinggi, misalnya dengan merekrut pekerja-pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan. Bukan hanya dari sisi eksternal saja tetapi juga dari segi internalnya yaitu anggotanya yang harus bersikap transparan agar tidak terjadi penyelewengan dana dan pemanfaatan koperasi untuk kepentingan pribadi.
Dari penjelasan diatas tersebut mejelaskan bahwa pada saat ini Wajah Koperasi Indonesia keberadaannya saat ini tidak terlalu berpengaruh atau tidak dominan di permukaan masyrakat. Namun disamping kekurangan dan ketertinggalan koperasi, berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan , serta keharusan dan selain itu  masih banyak masyarakat yang  masih membutuhkan wadah seperti koperasi dan merasa mendapatkan keuntungan dan kenyamanan dari hasil kegiatan koperasi  meskipun kegiatannya saat ini bisa dikatakan tertinggal.



 Permasalahan Dalam Koperasi
    Permasalahan koperasi di Indonesia saat ini lumayan banyak. Diantaranya adalah gambaran koperasi dipandang sebelah mata. Dipandang sebelah mata karna hal itu berasal dari beberapa pikiran masyarakat yang menjadi salah satu penghambat koperasi berkembang menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing.
Selain itu, perkembangan koperasi dari pemerintah bukan dari kesadaran masyarakat. Hal ini membuat masyarakat berasumsi bahwa koperasi itu seutuhnya dipunyai dan diatur oleh pemerintah. Padahal koperasi hanya bisa berjalan karena adanya anggota yaitu masyarakat. Hal itu juga memacu tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah. Karena koperasi dipandang kita turut bekerja didalamnya. Seperti pengurusan manajemen dan sebagainya. Sedangkan kebanyakan masyarakat menginkan hanya menanamkan modal dan biar orang lain yang mereka rekrut untuk bekerja (Franchise). Berikutnya adalah manajemen koperasi belum professional. Dikatakan demikian karena kebanyakan koperasi yang saya temui masih memakai perhitungan manual dan cara manajemen yang sederhana. Dan yang terakhir adalah pemenrintah terlalu membuat koperasi tidak mandiri. Karena koperasi saat ini berasal dari dana-dana segar tanpa pengawasan.
Selain masalah pengelolaan dan pertumbuhan koperasi  yang patut dilihat lagi adalah manajemen pelaksanaan koperasi itu sendiri yaitu adalah kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi tersebut, karena anggota aktif akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi. Masalah koperasi yang lain juga adalah masalah modal yang sulit didapat. Selain itu permasalahan koperasi yang perlu dilihat lebih lanjut adalah banyaknya pesaing dengan usaha yang sejenis. Pesaing merupakan hal yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi kita harus mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi akan survive dan dapat berkembang.
Dalam menanggapi pesaing kita harus mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut dapat kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota. Dan selanjutnya masalah penggalakkan dan promosi harus ditingkatkan namun masalah promosi harus membawa pesan-pesan promosi yang baik dan sesuai dengan tujuan dasar dari koperasi tersebut.
Kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak mau repot berorganisasi dan mencoba menjalankan usaha sendiri, mereka hanya ingin instant yang hanya dengan mengeluarkan modal bisa mendapatkan keuntungan yang besar tanpa ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut juga termasuk salah satu penyebab bisa jatuhnya koperasi Indonesia. Masalah ini adalah sebagai pacuan buat para generasi muda penerus bangsa agar berperan aktif dalam perkembangan perkoperasian di Indonesia. Salah satunya adalah dengan mengikut sertakan diri dalam koperasi, mempelajari dan memahami apa itu koperasi sebenarnya, dan juga membantu pemerintah dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang belum mengetahui apa manfaat dari koperasi dan apa arti koperasi itu sendiri.

















SUMBER :
http://firyalekaagustya.blogspot.com/2012/10/wajah-koperasi-indonesia-saat-ini.html
http://ekshelvy.blogspot.com/2012/10/wajah-koperasi-indonesia-saat-ini.html
http://caturagusriyanto.blogspot.com/2012/10/wajah-koperasi-indonesia-saat-ini.htm

http://nitapriyani04.blogspot.co.id/2014/10/wajah-koperasi-indonesia-saat-ini.html

KEKUATAN, KELEMAHAN,PELUANG DAN ANCAMAN KOPERASI DI INDONESIA

SWOT (PELUANG, ANCAMAN, KESEMPATAN DAN HAMBATAN) KOPERASI INDONESIA

Dalam Manajemen Koperasi, Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk koperasi yang akan dilakukan pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangkan sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang. Untuk melakukan perencanaan strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Analisis SWOT merupakan cara sistematis untuk mengidentifikasikan faktor-faktor strenghts, weaknesses, opportunities dan threats dan strategi yang menggambarkan kecocokan paling baik diantara keempat faktor tersebut. Analisis ini didasarkan pada asumsi bahwa suatu strategi yang efektif akan memaksimalkan kekuatan dan peluang dan meminimalkan kelemahan dan ancaman. Analisis SWOT menunjukkan peran penting dari identifikasi kekuatan dan kelemahan intern dalam pencarian strategi yang efektif. Pencocokan yang cermat antara peluang dan ancaman yang dihadapi perusahaan dengan kekuatan dan kelemahannya merupakan saripati dari formulasi strategi yang tepat. Analisis ini akan berlanjut dengan penggambaran matrik SWOT yang mengilustrasikan empat kemungkinan strategi yaitu strategi Strenghts Opportinities (SO), strategi Weaknesses Opportunities (WO), strategi Strenght Threats (ST) dan strategi Weaknesses Threats (WT). Peluang adalah situasi yang menguntungkan dalam lingkungan perusahaan. Ancaman adalah situasi yang tidak menguntungkan dalam lingkungan perusahaan. Kekuatan adalah sumber daya, ketrampilan atau keunggulan-keunggulan lain relatif terhadap pesaing dan kebutuhan pasar yang dilayani atau ingin dilayani oleh perusahaan. Kelemahan adalah keterbatasan atau kekurangan dalam sumber daya, ketrampilan dan kapabilitas yang secara serius menghambat kinerja efektif perusahaan.
Pengembangan Koperasi Dengan Analisis SWOT memberikan penjelasan tentang mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan perusahaan sebagai berikut : analisis internal merupakan proses dengan mana perencanaan strategi mengkaji pemasaran, penelitian dan pengembangan, produksi dan operasi, sumber daya dan karyawan perusahaan, serta faktor keuangan dan akuntansi untuk menentukan dimana perusahaan mempunyai kemampuan yang penting, sehingga perusahaan memanfaatkan peluang dengan cara yang paling efektif dapat menangani ancaman didalam lingkungan.
Sedangkan faktor tertentu dalam lingkungan eksternal dapat menyediakan dasar-dasar bagi menejer untuk mengantisipasi peluang dan merencanakan tanggapan yang tepat sesuai dengan peluang yang ada, dan juga membantu manajer untuk melindungi perusahaan terhadap anacaman atau mengembangkan srategi yang tepat yang dapat merubah ancaman menjadi bermanfaat bagi perusahaan. Dalam satu lingkungan eksternal dapat menimbulkan ancaman, beliau mengelompokkan lingkungan ekstern kedalam 2 (dua) kelompok yaitu :
(1)    Lingkungan luar mempunyai unsur-unsur langsung dan tidak langsung. Contoh unsur-unsur tindakan langsung adalah pelanggan, pemerintah, pesaing, serikat pekerja, pemasok, dan lembaga keuangan.
(2)    Unsur-unsur tindakan tidak langsung, antara lain : teknologi, ekonomi, dan politik masyarakat. Mengidentifikasi peluang dan ancaman dapat diuraikan sebagai berikut : disini seorang manajer akan berusaha mengidentifikasi peluang dan acaman apa saja yang sedang dan akan dialami. Kedua hal ini merupakan faktor luar yang dapat mempengaruhi masa depan bisnis, sehingga memang perlu untuk dicatat. Dengan demikian setia pihak yang berkepentingan akan terangsang untuk menyiapakan tindakan, baik peluang maupun ancaman perlu diberikan urutan sedemikian rupa sehingga perhatian khusus dapat diberikan kepada yang lebih penting dan mendesak.
1. Kekuatan dengan indikator :
·        Telah memiliki badan hukum.
·        Strukur organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi.
·        Keanggotaan yang terbuka dan sukarela.
·        Resiko kekurangan pelanggan cukup kecil.
·        Biaya rendah.
·        Kepengurusan yang demokratis.
·        Banyaknya unit usaha yang dikelola.
2. Kelemahan dengan indikator :
·        Lemahnya stuktur permodalan koperasi.
·        Lemahnya dalam pengelolaan/manajemen usaha.
·        Kurang pengalaman usaha.
·        Tingkat kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum memadai.
·        Kurangnya pengetahuan bisnis para pengelola koperasi.
·        Pengelola yang kurang inovatif.
·        Kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan.
·        Kurang dalam penguasaan teknologi.
·        Sulit menentukan bisnis inti.
·        Kurangnya kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi anggota rendah).

3. Peluang dengan indikator :
·        Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
·        Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
·        Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
·        Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
·        Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
·        Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
·        Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
·        Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
·        Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
·        Dukungan kebijakan dari pemerintah.
·        Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi.
·        Daya beli masyarakat tinggi.
4. Ancaman dengan indikator :
·        Persaingan usaha yang semakin ketat.
·        Peranan Iptek yang makin meningkat.
·        Masih kurangnya kepercayaan untuk saling bekerjasama dengan pelaku ekonomi lain dan antar koperasi.
·        Terbatasnya penyebaran dan penyediaan teknologi secara nasional bagi koperasi.
·        Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang koperasi serta kurangnya kepedulian dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
·        Pasar bebas.
·        Kurang memadainya prasarana dan sarana yang tersedia di wilayah tertentu, misalnya lembaga keuangan, produksi dan pemasaran.
·        Kurang efektifnya koordinasi dan sinkronasi dalam pelaksanaan program pembinaan koperasi antar sektor dan antar daerah.
·        Persepsi yang berbeda dari aparat pembina koperasi.
·        Lingkungan usaha yang tidak kondusif.
·        Anggapan masyarakat yang masih negatif terhadap koperasi.
·        Tarif harga yang ditetapkan pemerintah.
·        Menurunnya daya beli masyarakat.













Sumber :
https://annisadamaa.wordpress.com/2014/11/24/analisis-swot-peluang-ancaman-kesempatan-dan-hambatan-koperasi-indonesia/


Sabtu, 08 Oktober 2016

Ekonomi Koperasi

EKONOMI KOPERASI

Koperasi berasal dari bahasa Inggris cooperation yang artinya kerja sama yang terjadi antara beberapa orang untuk tujuan yang sama yang sulit dicapai secara perseorangan.

Ekonomi koperasi merupakan suatu organisasi bisnis yang dioperasikan secara bersama berdasarkan oleh prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan pada kekeluargaan, bertujuan untuk mencapai kepentingan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama baik untuku seluruh anggota koperasi itu sendiri maupun bagi masyarakat sekitar yang membutuhkannya.

Koperasi dari segi ekonomi adalah ;
·                     Beberapa orang yang disatukan oleh kepentingan ekonomi yang sama
·                     Tujuan bersama mauun individu adalah untuk memajukan kepentingan bersama dengan tindakan bersama secara kekeluargaan dan gotong royong
·                     Alat untuk mencapai tujuan ialah badan usaha yang dimiliki bersama, dibiayai bersama, dikelola bersama
·                     Tujuan badan usaha untuk memajukan kepentingan ekonomi anggota perkumpulan
Koperasi dari segi hukum adalah ;

Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Berikut pengertian koperasi menurut para ahli
1.                  Arifial Chaniago (1984)Koperasi merupakan suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang yang memberikan kebebasan kepada setiap anggota untuk masuk dan keluar, bekerjasama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota. 
2.                  PJV Dooren Koperasi serikat adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum.
3.                  Moh. Hatta ( Bapak Koperasi Indonesia ) Usaha bersama memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong yang didorong oleh keinginan memberi jasa kepada orang lain “seorang untuk semua dan semua untuk seorang”.
4.                  Munkner Koperasi sebagai organisasi yang berazazkan pada konsep tolong menolong.

Menurut UUD No. 25 Tahun 1992

Koperasi adalah suatu badan usaha beranggotakan orang-orang atau bahan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasar atas azaz kekeluargaan.

Koperasi sebagai lembaga ekonomi
·                     Merupakan suatu badan usaha
·                     Mampu menghasilkan keuntungan dan pengembangan usahanya
·                     Menggunakan sistem manajemen usaha sebagai badan usaha bisnis
Manfaat koperasi dibagi menjadi dua bidang, yaitu
> Manfaat koperasi di bidang ekonomi
·                     Meningkatkan penghasilan para anggotanya. 
·                     Sisa hasil usaha dibagikan kembali kepada anggota sesuai dengan aktivitas yang berlangsung.
·                     Menawarkan barang-jasa dengan lebih murah dibanding dengan toko-toko yang lain.
·                     Hal ini bertujuan agar barang-jasa ini mampu dan dapat dibeli oleh anggota atau masyarakat umum yang kurang mampu.
·                     Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara efektif dengan membiasakan hidup hemat. 
·                     Menumbuhkan sikap jujur dan terbuka dalam setiap pengelolaan koperasi. 



> Manfaat koperasi di bidang sosial
·                     Mendidik anggotanya untuk memiliki semangat kerja dan semangat kekeluargaan
·                     Mendorong terwujudnya masyarakat damai dan tentram
·                     Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi

1.                  Prinsip-prinsip Ekonomi Koperasi

Prinsip Munkner
·                     Keanggotaan bersifat sukarela
·                     Keanggotaan terbuka
·                     Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
·                     Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
·                     Pendistribusian hasil ekonomi yang adil dan merata
·                     Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan

Prinsip Rochdale
·                     Pengawasan secara demokratis
·                     Keanggotaan yang terbuka
·                     Bunga atas modal dibatasi
·                     Netral terhadap politik dan agama
·                     Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
·                     Barang-barang yang dijual harus original dan bukan yang palsu

Prinsip Raiffeisen
·                     Tanggung jawab kepada anggota tidak terbatas
·                     Swadaya
·                     Usaha hanya kepada anggota
·                     Pengurus bekerja sukerla
·                     Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
·                     Daerah kerja terbatas

Prinsip Herman Schulze
·                     Daerah kerja tak terbatas
·                     Swadaya tanggung jawab anggota terbatas
·                     Pengurus bekerja dengan imbalan atau balasan
·                     Usaha tidak terbatas hanya pada anggota

Prinsip ICA (International Cooperative Alliance)
·                     Semua koperasi melaksanakan pendidikan secara terus menerus
·                     Anggota koperasi selalu terbuka tanpa ada pembatasan
·                     Kepemimipinan demokratis antara satu orang dan satu suara
·                     Gerakan kopersi melakukan kerjasama yang erat, baik regional, nasional, internasional
·                     Modal dan bunga diterima terbatas jika ada

Prinsip koperasi menurut UU NO. 12 / 1967
·                     Sifat keanggota sukerala dan terbuka kepada warga NKRI
·                     Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi
·                     Adanya pembatasan bunga atas modal
·                     Usaha dan tata laksananya bersifat terbuka
·                     Swadaya, swakarsa, dan swasembada sebagai prinsip dasar percaya pada diri

     2.  Ciri khas ekonomi koperasi
1.                  Dasar pendirian dan tujuan berdasarkan kesamaan cita-cita untuk mencapai kesejahteraan bersama
2.                  Sifat anggota terbuka dan sukerla
3.                  Hak suara dalam suatu rapat anggota tidak dapat diwakili siapa pun.
4.                  Pembagian keuntungan atas besar atau kecilnya pendapatan jasa setiap  masing-masing anggota
5.                  Koperasi selalu memperhatikan usaha kesejahteraan masyarakat sekitarnya
6.                  Modal koperasi diperoleh dari simpanan setiap anggotanya
























Daftar Pustaka