SWOT (PELUANG,
ANCAMAN, KESEMPATAN DAN HAMBATAN) KOPERASI INDONESIA
Dalam Manajemen Koperasi, Perencanaan strategis adalah
pengambilan keputusan saat ini untuk koperasi yang akan dilakukan pada masa
datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi Koperasi Indonesia harus
mempertimbangkan sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan
yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang. Untuk melakukan perencanaan
strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting
yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau
eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Analisis SWOT merupakan cara sistematis untuk
mengidentifikasikan faktor-faktor strenghts, weaknesses, opportunities dan
threats dan strategi yang menggambarkan kecocokan paling baik diantara keempat
faktor tersebut. Analisis ini didasarkan pada asumsi bahwa suatu strategi yang
efektif akan memaksimalkan kekuatan dan peluang dan meminimalkan kelemahan dan
ancaman. Analisis SWOT menunjukkan peran penting dari identifikasi kekuatan dan
kelemahan intern dalam pencarian strategi yang efektif. Pencocokan yang cermat
antara peluang dan ancaman yang dihadapi perusahaan dengan kekuatan dan
kelemahannya merupakan saripati dari formulasi strategi yang tepat. Analisis
ini akan berlanjut dengan penggambaran matrik SWOT yang mengilustrasikan empat
kemungkinan strategi yaitu strategi Strenghts Opportinities (SO), strategi
Weaknesses Opportunities (WO), strategi Strenght Threats (ST) dan strategi
Weaknesses Threats (WT). Peluang adalah situasi yang menguntungkan dalam
lingkungan perusahaan. Ancaman adalah situasi yang tidak menguntungkan dalam
lingkungan perusahaan. Kekuatan adalah sumber daya, ketrampilan atau
keunggulan-keunggulan lain relatif terhadap pesaing dan kebutuhan pasar yang
dilayani atau ingin dilayani oleh perusahaan. Kelemahan adalah keterbatasan
atau kekurangan dalam sumber daya, ketrampilan dan kapabilitas yang secara
serius menghambat kinerja efektif perusahaan.
Pengembangan Koperasi Dengan Analisis SWOT memberikan
penjelasan tentang mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan perusahaan sebagai
berikut : analisis internal merupakan proses dengan mana perencanaan strategi
mengkaji pemasaran, penelitian dan pengembangan, produksi dan operasi, sumber
daya dan karyawan perusahaan, serta faktor keuangan dan akuntansi untuk
menentukan dimana perusahaan mempunyai kemampuan yang penting, sehingga
perusahaan memanfaatkan peluang dengan cara yang paling efektif dapat menangani
ancaman didalam lingkungan.
Sedangkan faktor tertentu dalam lingkungan eksternal
dapat menyediakan dasar-dasar bagi menejer untuk mengantisipasi peluang dan
merencanakan tanggapan yang tepat sesuai dengan peluang yang ada, dan juga
membantu manajer untuk melindungi perusahaan terhadap anacaman atau
mengembangkan srategi yang tepat yang dapat merubah ancaman menjadi bermanfaat
bagi perusahaan. Dalam satu lingkungan eksternal dapat menimbulkan ancaman,
beliau mengelompokkan lingkungan ekstern kedalam 2 (dua) kelompok yaitu :
(1) Lingkungan luar mempunyai unsur-unsur
langsung dan tidak langsung. Contoh unsur-unsur tindakan langsung adalah
pelanggan, pemerintah, pesaing, serikat pekerja, pemasok, dan lembaga keuangan.
(2) Unsur-unsur tindakan tidak langsung,
antara lain : teknologi, ekonomi, dan politik masyarakat. Mengidentifikasi
peluang dan ancaman dapat diuraikan sebagai berikut : disini seorang manajer
akan berusaha mengidentifikasi peluang dan acaman apa saja yang sedang dan akan
dialami. Kedua hal ini merupakan faktor luar yang dapat mempengaruhi masa depan
bisnis, sehingga memang perlu untuk dicatat. Dengan demikian setia pihak yang
berkepentingan akan terangsang untuk menyiapakan tindakan, baik peluang maupun
ancaman perlu diberikan urutan sedemikian rupa sehingga perhatian khusus dapat
diberikan kepada yang lebih penting dan mendesak.
1. Kekuatan dengan indikator :
·
Telah
memiliki badan hukum.
·
Strukur
organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi.
·
Keanggotaan
yang terbuka dan sukarela.
·
Resiko
kekurangan pelanggan cukup kecil.
·
Biaya
rendah.
·
Kepengurusan
yang demokratis.
·
Banyaknya
unit usaha yang dikelola.
2. Kelemahan dengan indikator :
·
Lemahnya
stuktur permodalan koperasi.
·
Lemahnya
dalam pengelolaan/manajemen usaha.
·
Kurang
pengalaman usaha.
·
Tingkat
kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum memadai.
·
Kurangnya
pengetahuan bisnis para pengelola koperasi.
·
Pengelola
yang kurang inovatif.
·
Kurangnya
pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan.
·
Kurang
dalam penguasaan teknologi.
·
Sulit
menentukan bisnis inti.
·
Kurangnya
kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi anggota rendah).
3. Peluang dengan indikator :
·
Adanya
aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
·
Undang-Undang
nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi
sekunder.
·
Kemauan
politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk
lebih membangun koperasi.
·
Kondisi
ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
·
Perekonomian
dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional
bagi hasil koperasi Indonesia.
·
Industrialisasi
membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan
lainnya.
·
Adanya
peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
·
Adanya
investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
·
Potensi
daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
·
Dukungan
kebijakan dari pemerintah.
·
Undang-Undang
nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha
koperasi.
·
Daya beli
masyarakat tinggi.
4. Ancaman dengan indikator :
·
Persaingan
usaha yang semakin ketat.
·
Peranan
Iptek yang makin meningkat.
·
Masih
kurangnya kepercayaan untuk saling bekerjasama dengan pelaku ekonomi lain dan
antar koperasi.
·
Terbatasnya
penyebaran dan penyediaan teknologi secara nasional bagi koperasi.
·
Kurangnya
kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang koperasi serta kurangnya kepedulian
dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
·
Pasar
bebas.
·
Kurang
memadainya prasarana dan sarana yang tersedia di wilayah tertentu, misalnya
lembaga keuangan, produksi dan pemasaran.
·
Kurang
efektifnya koordinasi dan sinkronasi dalam pelaksanaan program pembinaan
koperasi antar sektor dan antar daerah.
·
Persepsi
yang berbeda dari aparat pembina koperasi.
·
Lingkungan
usaha yang tidak kondusif.
·
Anggapan
masyarakat yang masih negatif terhadap koperasi.
·
Tarif
harga yang ditetapkan pemerintah.
·
Menurunnya
daya beli masyarakat.
Sumber :
https://annisadamaa.wordpress.com/2014/11/24/analisis-swot-peluang-ancaman-kesempatan-dan-hambatan-koperasi-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar