Sabtu, 30 April 2016

Tugas 6

1.      Apa yang dimaksud dengan Industri?
Industri adalah bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.

2.      Sebut dan Jelaskan :
a.       Klasifikasi Industri berdasarkan subjek pengelola :
a.       Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b.      Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.

b.      Klasifikasi Industri berdasarkan proses produksi :
a)      Industri Hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya : Industri kayu lais, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b)      Industri Hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen, misalnya: Industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.


3.      Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam sektor industri adalah persaingan. Menurut anda bagaimana meningkatan daya saing industri?
Menurut saya, Daya saing negara bergantung dari kapasitas industri negara tersebut untuk terus berinovasi dan berkembang. Oleh karena itu, meskipun diyakini memberi banyak manfaat, sebagian orang berpandangan skeptis tentang manfaat yang didapatkan melalui perdagangan, khususnya perdagangan internasional. Pengembangan industri membutuhkan peningkatan daya saing di pasar domestik dan internasional. Daya saing produk Indonesia memang perlu mendapat perhatian dan secara sistematis harus ditingkatkan sebagai salah satu cara membangun perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, dalam kaitan ini perlu diketahui ukuran daya saing industri Indonesia di pasar internasional sebagai landasan untuk melakukan analisis daya saing dan merumuskan upaya-upaya peningkatan daya saing dalam rangka pembangunan daya saing dan perekonomian nasional.


Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar