1.
Apa yang dimaksud dengan Industri?
Industri adalah bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan
kerja dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan
distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata
rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang
berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan
yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah,
yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.
2.
Sebut dan Jelaskan :
a.
Klasifikasi
Industri berdasarkan subjek pengelola :
a.
Industri rakyat, yaitu industri yang
dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri
makanan ringan, dan industri kerajinan.
b.
Industri negara, yaitu industri yang
dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya:
industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri
perminyakan, dan industri transportasi.
b.
Klasifikasi
Industri berdasarkan proses produksi :
a)
Industri
Hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi.
Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang
lain. Misalnya : Industri kayu lais, industri alumunium, industri
pemintalan, dan industri baja.
b)
Industri
Hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi
barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau
dinikmati oleh konsumen, misalnya: Industri pesawat terbang, industri konveksi,
industri otomotif, dan industri meubeler.
3.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam sektor industri adalah
persaingan. Menurut anda bagaimana meningkatan daya saing industri?
Menurut saya, Daya saing negara
bergantung dari kapasitas industri negara tersebut untuk terus berinovasi dan
berkembang. Oleh karena itu, meskipun diyakini memberi banyak manfaat, sebagian
orang berpandangan skeptis tentang manfaat yang didapatkan melalui perdagangan,
khususnya perdagangan internasional. Pengembangan industri membutuhkan
peningkatan daya saing di pasar domestik dan internasional. Daya saing produk
Indonesia memang perlu mendapat perhatian dan secara sistematis harus
ditingkatkan sebagai salah satu cara membangun perekonomian Indonesia. Oleh
karena itu, dalam kaitan ini perlu diketahui ukuran daya saing industri
Indonesia di pasar internasional sebagai landasan untuk melakukan analisis daya
saing dan merumuskan upaya-upaya peningkatan daya saing dalam rangka
pembangunan daya saing dan perekonomian nasional.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar